KAHIN ATAU PERDUKUNAN

Monday, December 14, 2009 Posted by Rino Safrizal
1. Asal Usul Dukun
Dukun dalam bahasa Arab adalah kahin dan perbuatannya dinamakan kahanah. Perdukunan atau kahanah menurut Ibnu Hajar adalah perbuatan seorang dukun yang mengandung pengertian mengaku tahu tentang ilmu gaib, seperti mengaku mengetahui kejadian-kejadian yang akan datang dengan berdasar pada suatu sebab. Sedangkan menurut Ibn Taimiyah seperti dikutip Baddrudin Hsubky, bahwa Al-Kahin, Al-A’rraf, dan Al-Munajjim (peramal bintang) adalah tiga kata yang artinya, yaitu orang-orang yang memberitakan hal gaib untuk memberikan sesuatu yang akan terjadi, atau menunjukkan barang yang dicari. Kemampuan dukun untuk memberitahukan hal yang gaib dan sesuatu yang bakal terjadi umumnya didaarkan atas mantra atau petunjuk setan tau jin. Demikian juga kemampuannya dalam menunjukkan barang yang hilang tak jarang ia menggunakan jasa para jin.
Secara empirik, praktek perdukunan ini banyak sekali kita jumpai dalam masyarakat kita meski sudah memasuki abad modern. Prakteknya perdukunan yang banyak dilakukan oleh umat islam adalah yang mengambil cerita dari jin. Berita gaib tersebut diterima oleh si dukun kemudian disampaikan ke para pasiennya, orang yang awam umumnya beranggapan bahwa cerita tersebut sesuatu yang luar biasa sedangkan dukun yang membawa kabar dianggap sebagai orang suci bahkan ada yang beranggapan bahwa dukun itu wakil Allah. Padahal sebenarnya mereka itu ditipu, sebab dukun digambarkan dalam Al-qur’an tidak lebih dari teman setan yang akan menyesatkan manusia. Perdukunan hakikatnya adalah perbuatan jin yang mencuri berita langit dari para malaikat, lalu membisikkannya kepada dukun.
Perdukunan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Animisme, tetapi juga masuh dilakukan oleh masyarakat modern sekalipun. Dimasyarakat kita, praktek semacam ini menjamur banyak jamur dimusim hujan. Yang menarik dari praktek perdukunan itu, tidak hanya orang awam yang menggunakan jasa dukun, tetapi orang-orang yang dikaruniani Allah pengetahuan yang cukup pun yang seharusnya bisa menghindari praktek perdukunan juga tak tak jarang percaya dengan perkataan atau berita yang dibawa oleh dukun, bahkan kadang-kadang melibatkan orang islam.
Banyak orang yang datang kepada dukun hanya untuk sekedar ramalan jodoh, nomor undian, apakah jabatan yang akan diemban sekarang ini masiah akan tetap langgeng atau tidak, dan lain sebagainya.

2. Dalil-dalil Keharaman Perdukunan
Banyak dalil-dalil yang menyebutkan bahwa perdukunan termasuk perbuatan yang dilarang Allah. Diriwayatkan dari Imran bin Husain bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda burung terbang, atau yang meminta diramalkan nasibnya dengan tanda-tanda burung terbang, atau yang melakukan perdukunan atau yang minta didukunkan, atau yang menyihir atau yang minta sihir untuknya, dan barang siapa yang membuat buhulan dan barang siapa yang mendatangi kahin membenarkan apa yang dia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.”
Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa mendatangi dukun, lalu membenarkan apa yang diucapkan, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada nabi Muhammad saw.”
Dalam Hadist yang diriwayatkan dari Aisyah ra diceritakan bahwa ia berkata, “suatu saat orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang para dukun, lalu beliau bersabda, ‘mereka itu tidak ada apa-apanya’. Orang-orang itu pun bertanya lagi ‘ Wahai Rasulullah sesungguhnya mereka terkadang memberikan kabar kebenaran kepada kita?’ Maka rasulullah pun menjawab :
'Itulah kalimat yang hak dicuri oleh Jin (dari langit) lalu dibisikkan kepada walinya yang mereka campur dengan seratus kebohongan ‘.
Para ulama juga memiliki pendapat tentang larangan mendatangi para dukun, diantaranya Imam al-Qurthubi. Ia juga berkata bahwa wajib bagi orang yang mampu dan mengerti baik seorang Dai atau lainnya untuk mengingkari atau menentang orang yang melakukan perdukunan dan menentang dengan keras terhadap siapa saja yang mendatangi para dukun. Kita tidak boleh terperdaya oleh omongan para dukun yang kebetulan yang disampaikan adalah benar, atau terpedaya karna melihat banyaknya orang yang mendatangi mereka, atau mereka dijuluki sebagai orang pintar. Semua berita mengenai para Dukun tidak benar, penuh kebohongan, dan mereka bukan orang pintar.
Syekh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya, ‘Apa hukum mendatangi Dukun, lalu bertanya tentang sesuatu kemudian membenarkan apa yang dikatakannya?’ Berikut ini adalah jawaban Syekh Abdul Aziz, segala puji bagi Allah Shalawat dan Salam tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, para keluarga dan sahabatnya, Orang –orang yang datang dan bergantung pada para dukun, tukang ramal, ahli nujum atau tukang sihir kebanyakan untuk mengetahui nasib dikemudian hari, mencari jodoh, berhasil dalam suatu ujian atau masalah-masalah kehidupan yang lain. Padahal masalah nasib dan gaib merupakan kekuasaan dan keistimewaan Allah semata.
Allah swt berfirman :
“(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun (masalah) yang gaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) dimuka dan dibelakang.” (QS.Al-Jin:26-27).
Dalam firman-Nya yang lain masalah kegaiban yang menjadi kekusaan Allah juga disebutkan.Allah swt berfirman :
“katakanlah : tiada seorang yang ada dilangit dan dibumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah. ‘Dan mereka tidak merasakan (mengetahui) bila mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Naml:65)
Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan bahwa para dukun, tukang ramal, tukang sihir dan semisalnya adalah orang-orang yang sesat dan menyesatkan. Mereka tidak mengetahui perkara-perkara gaib. Mereka justru berdusta kepada manusia dan mengatakan kebohongan itu dengan diatas namakan pada Allah swt. Allah swt berfirman :
“(Dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengerjakan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada kedua malaikat dinegeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengerjakan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan,‘sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak mendatangkan bahaya kepadanya dan tidak meberi manfaat sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu tiadalah baginya keuntungan diakhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual diri mereka dengan sihir kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 102).
Dalam surah Thaha ayat 69 juga disebutkan tentang sihir. Allah swt berfirman :
“Sesungguhnya apa mereka perbuat itu adalah tipudaya tukang sihir (belaka) dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja dia datang.” (QS.Thaha :69).
Ayat-ayat diatas, termasuk juga ayat ke-117-119 dalam surah Al-A’raf, menegaskan bahwa tukang sihir hanya akan memperoleh kerugian sebab kesihirannya, baik didunia maupun di akhirat. Sihir tidak akan mendatangkan kebaikan sama sekali. Sihir apapun yang dipelajari tidak memberi manfaat apa-apa kepadanya,juga kepada orang lain,dan justru akan mendatangkan bahaya bagi dirinya dan masyarakat. Karena itu Rasululah Saw bersabda :
“Hindarilah tujuh (perbuatan) yang menghancurkan. “Para Sahabat bertanya,” Apa itu, wahai Rasulullah?“Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang Hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, mundur dari medan perang, dan menuduh berzina terhadap wanita-wanita mukminah yang terjaga dari perbuatan dosa dan tidak tahumenahu (tentang tuduhan itu).”
Apa yang tersebut dalam Hadist diatas menunjukkan bahwa sihir merupakan kejahatan yang besar karena Allah menyebutnya setelah sirik. Rasulullah saw mengatakan bahwa sihir merupakan dosa yang merusak, menghancurkan, dan termasuk perbuatan kufur karna cara memperolehnya dengan cara yang kufur. Hal demikian juga ditegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 102 sebagaimana disebutkan diatas.
Oleh karena itu, hukuman yang harus diterima oleh tukang sihir adalah dibunuh, sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw :
“Hukumam tukang sihir adalah ditebas(lehernya) dengan pedang.”
Sabda Rasulullah saw ini kemudian menjadi dasar bagi pelaksanaan hukuman terhadap tukang sihir. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab ra, para tukang sihir pria maupun wanita dihukum mati. Demikian itu dikarenakan sihir termasuk dosa kufur.
Begitu pula dengan perbuatan-perbuatan lain yang bisa dikategorikan dukun juga dihukumi kufur, seperti nujum. Dalam hal ini Ibnu Abbas ra meriwatkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, sesungguhnya ia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah (ilmu nujum yang dipelajari), maka semakin bertambah pula (sihir yang dipelajari).”
Demikian juga dengan orang yang membuat buhul yang dimaksudkan untuk sihir juga digolongkan perbuatan sihir. Riwayat dari Abu Hurairah ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang membuat buhul, lalu meniupnya (seperti yang dilakukan tukang sihir), maka ia telah melakukan sihir, dan barang siapa yang melakukan sihir, maka ia telah melakukan perbuatan sirik, dan barang siapa yang menggantungkan (diri) pada sesuatu (jimat), maka ia dijadikan pasrah (bergantung) pada benda itu.” (HR.al-Nisa).
Dukun, tukang ramal atau ahli nujum biasanya mengaku tahu perkara-perkara gaib. Pengakuan ini didasarkan pada pormasi bintang-bintang dilangit, hitungan tanggal dan bulan kelahiran, gejala-gejala alam atau bisikan setan. Ramalan mereka juga terkadang didasarkan pada hitungan kerikil, melihat air dalam cangkir atau garis telapak tangan. Semua ini termasuk perbutan kufur karena menyaingi sifat khusus Allah, yaitu mengetahui hal-hal gaib. Allah swt berfirman:
“katakanlah :’Tiada ada seorangpun dilangit dan dibumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah, dan mereka itu tidak mengetahui mereka akan dibangkitkan.”(QS.al-Naml:65).
Orang yang mendatangi dukun atau peramal dan membenarkan apa yang dikatakannya berarti dia telah mengingkari ajaran nabi Muhammad saw, dan karena itu dia dihukumi kafir. Rasulullah saw bersabda :
“Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang diucapkan nya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada nabi Muhammad saw.”(HR.Abdul Daud,Al-Tarmudzi,Ibnu Majjah,dan ahmad).
Berdasarkan ayat-ayat dan hadist-hadist diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perdukunan, baik yang dilakukan dengan garis telapak tangan, bayangan air dalam cangkir maupun , pormasi bintang-bintang adalah perbuatan jahiliyah yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.Islam melarang perdukunan termasuk juga yang memanfaatkannya, apalagi yang membenarkannya. Hal itu dikarenakan perkara gaib hanya menjadi kekuasaan Allah dan dukun tidak ada yang mengetahuinya.
Apabila dijumpai seseoarang telah mempercayai dukun dan memakai jasanya atau dukun itu sendiri, maka wajib baginya bertobat dan meninggalkan semua perbuatan sirik ini ia wajib tobat, banyak istifar, meninggalkan perdukunan dan pasrah kepada Allah. Jika ditimpa musibah sebab perdukunan atau sihir, maka wajib baginya mencari pengobatan yang mubah, halal dan dibenarkan syara’. Meninggalkan perdukunan, tobat dan kembali kepada islam termasuk perbuatan taat dan patuh terhadap Allah dan Rasul-Nya. Jika orang tidak mau meninggalkan perdukunan, kemudian mati, maka ia meninggal dalam keadaan merugi. Semoga kita diselamatkan dari bahaya perdukunan.
Labels:

Post a Comment

FOLLOWER